Tampilkan postingan dengan label bisnis online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bisnis online. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juni 2010

Oriflame Halal atau Haram? - Seri Multi Level Marketing Halal atau Haram (Bagian-3 dari 3)

“Iya sih, kalo dari sisi produk oriflame tidak diragukan lagi kehalalannya.. tapi bagaimana dari sisi sistemnya?”

Pertanyaan tersebut juga sering diajukan juga kepada saya
Apakah Anda termasuk orang yang sedang mencari-cari jawaban akan diperbolehkan atau tidaknya system Bisnis oriflame?

Nah, pada postingan Halal-Haram Hukum MLM seri yang ketiga Ini
Saya mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar Sistem Bisnis di Oriflame ditinjau dari Islam.

Pastikan Anda telah membaca 2 posting sebelumnya, yaitu

Oiya, sebelumnya yg perlu Anda pahami dahulu bahwa
Ulasan ini hanya khusus membahas Sistem bisnis oriflame ditinjau dari Islam..
Saya tidak membahas tentang system bisnis MLM lain,
karena memang saya belum paham system bisnis selain bisnis oriflame ini.

Ok… Siapkan ketajaman pemahaman Anda ya…

Ditinjau dari Hukum Islam, berbisnis di Oriflame diperbolehkan.
Berikut adalah ulasannya

Bisnis Oriflame bukan termasuk Qimar, Judi, Spekulasi atau yg sejenis
Anda masih ingat kan pada posting sebelumnya,
salah satu dasar diharamkannya MLM adalah karena mengandung unsur Qimar?
Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan
dia beruntung dan ada kemungkinan dia merugi (gambling).
Qimar sangat dekat dengan Judi dan Spekulasi.

Bisnis Oriflame tidak mengandung unsur Qimar
Coba Anda simak…
Untuk menjadi mitra bisnis Oriflame, Anda cukup membayar Rp 39.900,
dengan masa keanggotaan berlaku selama 12 bulan, dan dapat diperpanjang.

Hal ini berarti investasi yang dikeluarkan untuk menjadi member adalah Rp 3.325 perbulan.
Ini adalah jumlah yang sangat kecil atau bisa dikatakan sebagai bisnis tanpa resiko.
Biaya keanggotaan tersebut, seluruhnya akan dikembalikan lagi
kepada member dalam bentuk starterkit, yang berisi:


  • stofmap eksklusif,
  • membercard,
  • catalog produk untuk 2 bulan,
  • Consultant Price List -CPL (daftar harga pabrik),
  • petunjuk bisnis (Consultant manual),
  • sampel/tester,
  • Newsletter atau majalah triwulan,
  • colourchart (tabel panduan pemilihan warna make-up),
  • nota,
  • petunjuk perawatan kulit (skin care guide), dll
Jika Anda jumlahkan, nilai dari starterkit yang didapatkan member baru tersebut
setara atau bahkan lebih besar dari investasi awal yang dikeluarkan (Rp39.900)

Kesimpulannya, kecilnya investasi ini tidak menyebabkan seorang member akan mengalami kerugian.
Tidak ada pula yang dipertaruhkan, sehingga ada yg untung atau rugi karena mempertaruhkan uang.
tidak ada “gambling” untung atau rugi  
Sekali lagi, Tidak ada permodalan yang “dipertaruhkan” dalam bisnis ini,
uang modal akan berputar seiring dengan perputaran transaksi penjualan.
Sehingga bisnis ini tidak tergolong sebagai judi atau spekulasi,
tetapi berbasis pada Omzet penjualan produk..
Jadi bisnis ini tidak termasuk dalam kategori Qimar, Judi atau Spekulasi yang diharamkan.

Oriflame menjual produk berkualitas
Lebih jelasnya, ada produk yang dijual, dan produk-produk tersebut berkualitas,
harga yang dibayarkan senilai dengan produknya.

Produk oriflame adalah produk kebutuhan sehari-hari
yang pasti dibutuhkan oleh Anda dan keluarga.
Meliputi make–up kosmetik, skincare, toiletries, dan parfum
yang menggunakan bahan alami tumbuhan dan mineral.

Dari 800 macam produk yang disediakan oleh oriflame,
sebagian besar adalah untuk perempuan,
tetapi jika Anda memerlukan produk untuk kaum Adam, anak-anak atau Bayi Anda,
Oriflame juga telah mempersiapkannya untuk Anda.

Jika Anda telah mencoba produk Oriflame,
Anda pasti akan mengakui bahwa produknya berkualitas dan inovatif.
Harganya juga dapat bersaing di pasaran
(dari harga di bawah Rp10.000 hingga yang lebih dari Rp300.000 juga ada)
sehingga mudah di jual kepada konsumen atau pelanggan.

Melalui penjualan diperoleh keuntungan langsung (active income).
Jadi jelas, bahwa oriflamme tidak menganut system riba melainkan system jual beli.
Tidak ada paksaan untuk membeli produk dalam jumlah tertentu di Oriflame.
Jika Anda memiliki kartu keanggotaan (membership) Oriflame,
Anda boleh menggunkannya sebagai “kartu diskon” untuk pemakaian pribadi,
bisa juga Anda menjual kepada teman atau kerabat di sekitar Anda,
bisa juga Anda menekuni karier sehingga mendapatkan bonus dari puluhan ribu hingga Jutaan bahkan milyaran.

Prinsip kejujuran dipegang teguh dalam bisnis di Oriflame.
Semua yang dilakukan dalam perusahaan oriflame dan Grup The Bee business Community
adalah berdasarkan prinsip kejujuran.

Harga produk yang ditetapkan perusahaan sesuai dengan kualitas yang ditawarkan pada Anda,
dan sebagai member, Anda dapat memperoleh potongan harga sebesar 23 % dari harga katalog.
Sehingga member mendapat keuntungan yaitu harga yang lebih murah,
dan apabila dijual bisa mendapat profit langsung penjualan sebesar 23 %.

Bonus yang dijanjikan perusahaan kepada Anda juga selalu ditransfer tepat waktu ke rekening Anda.
Selain itu, jika Anda domisili di luar kota dan melakukan pemesanan produk oriflame,
kami akan segera mengirim begitu Anda melakukan pembayaran,
dan dijamin, paket produk pesanan Anda pasti sampai.

Intinya, Tidak ada unsur penipuan dalam bisnis oriflame.
semua yang dilakukan dalam bisnis oriflame adalah berdasarkan prinsip kejujuran.

Perhitungan Penghasilan (Bonus) Jelas
Penghasilan yang diperoleh dari Pengembangan Jaringan (passive income) bukan termasuk kedalam memakan hak orang lain dengan cara yang tidak benar.

Harga produk untuk member (Consultant Price) adalah sama untuk semua member oriflame. Perusahaan memberikan profit kepada sponsor (upline) berupa akumulasi poin (BP)
dari omzet penjualan produk, dihitung dari selisih level upline ke downline langsungnya dikalikan omzet grup downline langsungnya.
Jadi bonus yang diperoleh oleh upline sama sekali tidak merugikan downline-nya,
dengan kata lain, penghasilan diperoleh bukan melalui "memakan" hak downline.

Bonus tersebut diperoleh dari perusahaan
karena investasi waktu dan tenaga dari sponsor dalam membangun jaringan bisnis
melalui mengenalkan system bisnis dan memasarkan produk dari perusahaan .

Penghasilan setiap bulan yang di transfer ke rekening member jelas sumbernya,
yaitu dari Omzet penjualan dan bisa dihitung.
Jumlah passive income telah diatur cara perhitungannya dalam consultan manual.
-Anda akan mendapatkannya saat Anda mendaftar sebagai member oriflame-.
Sehingga system ini bersifat terbuka dan tidak mengandung unsur penyamaran atau pengkaburan (Gharar)

Bisnis di Oriflame menganut win-win system
Tidak ada salah satu pihak yang dirugikan dalam menjalankan bisnis ini.
Baik upline maupun downline sama-sama mendapatkan keuntungan.

Seorang upline akan semakin besar keuntungannya jika bisnis downline-nya berkembang,
oleh karena itu upline akan menginvestasikan waktu dan berbagai sumberdayanya 
untuk membantu dan mendampingi dan membimbing downline dalam merintis bisnis
hingga downline tersebut bisa berbisnis secara mandiri.

Kerjasama saling menguntungkan ini (simbiosis mutualisme) banyak mengandung kemaslahatan
bahkan dapat meningkatkan hubungan dari sekedar bisnis menjadi hubungan yang penuh
dengan keakraban dan persaudaraan.

Ada prinsip keadilan dalam Bisnis Oriflame
Oriflame tidak menganut system bisnis model pyramid.
Sistem bisnis piramid sering kali menimbulkan rasa "ketidakadilan".
Seperti halnya namanya, "piramid", Anda pasti bisa membayangkannya ya...
Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline),
maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar.

Jeleknya dari sistem piramid ini,
orang yang lebih dahulu masuk pasti akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar
walaupun orang yang bersangkutan hanya "ongkang-ongkang" kaki saja.
karena biasanya penghasilan yang didapatkan itu berasal dari
biaya yang disetor oleh para anggotanya saat pertama kali mendaftar.

Biaya pendaftaran pada bisnis sistem piramid tersebut biasanya sangat tinggi,
yang nantinya biaya pendaftaran tersebut biasanya dibagi-bagi ke para-uplen.
hal ini tentu saja merugikan para downline.

Bagaimana dengan di oriflame?
Sekali lagi saya ulangi, bahwa Oriflame tidak menganut sistem piramid.
Jika Anda mendaftar sebagai member oriflame,
semua uang pendaftaran akan dikembalikan kepada Anda
dalam bentuk starterkit (isinya seperti yang telah disebutkan pada poin 1 di atas),

Upline bisa mendapatkan profit dari downline hanya manakala downline tersebut
memahami system bisnis di Oriflame dan mengembangkan usahanya dan bekerjasama sebagai mitra.

Ada prinsip keadilan dalam bisnis di Oriflame...
Jika terdapat downline yg lebih giat dan fokus dalam bekerja
dia (downline) bisa memperoleh penghasilan atau peringkat karier lebih tinggi dari upline-nya.
Menurut system perhitungan bonus di konsultan manual oriflame,
Upline tidak akan mendapatkan bonus dari grup downline langsungnya apabila downline tersebut memiliki aktivitas level yang menyamai bahkan melebihi uplinenya.
Sehingga, agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi,
maka upline harus mengimbangi aktivitas/level dari downline.&

Melalui sistem bisnis seperti ini, terdapat prinsip keadilan
sehingga dapat memacu untuk ber-"fastabiqul khoirot" (berlomba dalam kebajikan).

Bisnis di Oriflame mendorong sektor ekonomi
Jika Anda telah membaca posting sebelumnya,
salah satu alasan diharamkannya MLM adalah karena bisnis MLM menghambat sektor ekonomi.

Tentu saja hal tersebut tidak berlaku di oriflame.
Ingatkah Anda saat terjadi krisis moneter sekitar tahun 1998-2000 lalu?
saat banyak perusahaan gulung tikar, bank bank dilikuidasi sehingga menimbulkan dampak peningkatan pengangguran secara besar-besaran karena tingginya angka PHK karyawan..

Saat itulah banyak istri karyawan atau karyawan yang di-PHK,
mendaftar sebagai member Oriflame, karena “kepepet” dan bingung harus kerja di mana lagi.
Saat ini, banyak diantara mereka yang masuk di saat krisis moneter tersebut telah mendulang kesuksesan, diantaranya adalah Cynthia Venika yang kini telah menjadi Consultant Oriflame no 1 di Indonesia dan termasuk dalam jajaran Top 15 Oriflame Global.

Kisah tersebut berulang saat terjadi Krisis Global yang baru saja terjadi kemarin,
dan mungkin masih segar dalam ingatan Anda..
Biasanya saat krisis, justru akan memunculkan leader leader baru,
leader-leader yang tangguh dan kreatif di saat krisis,
sehingga akan mendulang kesuksesan saat krisis tersebut masih berlangsung dan ketika krisis berakhir
-InsyaAllah saya termasuk di dalamnya :) -

Hal ini menbuktikan bahwa Oriflame justru menunjang perekonomian rakyat.
Rakyat yang ingin memiliki bisnis tetapi hanya memiliki modal kecil,
menjadi bisa mewujudkannya melalui Oriflame.

Telah banyak yang menjadi bukti bahwa bisnis di oriflame adalah
bisnis untuk menghasilkan uang saat ini dan untuk memenuhi impian Anda di masa depan.
Siapkah Anda menjadi Bukti dan Saksi hidup selanjutnya?
Bergabunglah bersama kami di Oriflame bersama The Bee Business Community.

Saya dan Tim siap membantu Anda :) 

Read More ..

Rabu, 26 Mei 2010

MLM dengan Money Game, Apa Bedanya? - Seri Multi Level Marketing Halal atau Haram (Bagian-2 dari 3)

Anda pasti sudah membaca posting terdahulu tentang
Alasan diharamkannya Bisnis MLM kan?

Poin-poin yang dibahas pada posting terdahulu didasarkan pada
dua artikel,yaitu: Hukum MLM (Ust. Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi)
dan MLM dalam tinjauan Islam (Bahauddin Darus, Miftahuddin, Ramli, Abdul Wahid, dan Agustianto).
Kedua artikel tersebut cukup mewakili berbagai alasan dan pertimbangan yang ada dimasyarakat mengenai bisnis MLM.

Akan tetapi, poin-poin yang dibahas dalam kedua artikel diatas
lebih tepat jika ditujukan pada sistem bisnis "money game", bukan MLM.
Tapi wajar jika saat ini banyak masyarakat yang mengidentikkan "Money Game dengan MLM"
karena, banyak sistem bisnis "Money Game" yang mengatasnamakan MLM.

Kedua artikel tersebut diatas
juga menyebut beberapa contoh perusahaan yang menjadi focus pembahasannya,
yakni pada 19 perusahaan yang telah terdaftar di Depperindag,
apa saja perusahaan tersebut, Anda bisa membaca lebih lanjut kedua artikel di atas.
Perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi menerapkan system bisnis moneygame.

Contoh lain dari Money Game yg berkedok Investasi yang pernah marak
di awal tahun 2000-an
Saat ini juga ada beberapa perusahaan berbasis money game yang
menutupi kedoknya dengan PULSA sebagai "Bulu".
Saya tidak perlu menyebutnya di sini, karena bisa memicu pro-dan kontra
yang berkepanjangan
karna perusahaan-perusahaan tersebut masih dalam masa "Booming"

Ok.. langsung saja ya.. Kita kembali ke laptop!
sebenernya apa sich beda sistem bisnis MLM dengan Money game?

Ada perbedaan yang sangat mendasar antara system bisnis MLM dengan moneygame, yaitu:

  1. Biaya Pendaftaran Keanggotaan
    • Bea pendaftaran sebagai member dalam bisnis MLM kecil karena hanya untuk mengganti biaya administrasi, seperti brosur, tas, starterkit, sampel produk, dll.
    • Pada bisnis moneygame, biasanya uang pendaftarannya mahal, dari Rp 200.000 hingga jutaan, mereka berkedok menjual produk yang sebenarnya berkualitas rendah atau tidak sesuai dengan nilai uang yang dibayarkan, atau produk yang sulit dijual di pasaran.
      Melalui uang pendaftaran member, sponsor/upline mendapatkan profit secara langsung. Sehingga hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerugian pada member yg bergabung di bawahnya (downline).
  2. Produk
    • Produk yang dijual di MLM:
      • Memiliki ijin Depkes, BPOM, atau bersertifikat luar negeri.
      • Mudah dijual di pasaran karena harga dan kualitas masih rasional bagi konsumen.
      • Usaha masih dapat berjalan meski tidak memiliki downline.
      • Perusahaan memberi jaminan terhadap produk yang dijual.
      • Perusahaan memiliki departemen khusus yang menangani Penelitian dan Pengembangan produk.
      • Keuntungan utama perusahaan adalah dari omzet penjualan produk, bukan dari membership.
    • Sedangkan pada bisnis moneygame:
      • produk biasanya tidak bisa atau sulit sekali dijual, bahkan pelaku sendiri enggan memakainya.
      • Membership lebih penting dari produk atau dengan istilah lain tujuan dari transaksi adalah komisi dan bukan produk.
  3. Marketing Plan
    • Perusahaan MLM yang murni memiliki planning pemasaran yang jelas, darimana asal keuntungannya, level atau peringkat yang bisa dicapai, passive income, aturan main, dan kode etik bagi member. Bonus yang diperoleh adalah berdasarkan OMZET penjualan. Bisnis MLM tidak mengenal sistem binary ataupun piramid dalam marketing plan-nya, tetapi menganut win-win sistem. Profit yg diperoleh upline mendatangkan profit juga bagi downline-nya. Ada prinsip keadilan dalam bisnis, dimana downline yg lebih giat dan fokus dalam bekerja bisa memperoleh profit atau peringkat karier lebih tinggi dari upline-nya
    • Sedangkan pada Money game, berlaku sistem binary ataupun piramid, dimana upline pasti dpt untung lbh besar. Bonus yang diperoleh adalah berasal dari Biaya Pendaftaran para membernya.
  4. Surat Ijin APLI dan WFDSA.
    APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dan WFDSA (World Federation of the Direct Selling Associations), merupakan organisasi yg beranggotakan perusahaan MLM Direct Selling (Penjualan langsung) murni. Dalam organisasi ini ada departemen yang menyelidiki tentang sistem bisnis MLM apakah sesuai aturan atau tidak. Kedua organisasi tersebut juga berperan dalam memberi masukan kepada pemerintah tentang konsep MLM yang sebenarnya. Perusahaan moneygame tidak tergabung dalam anggota APLI dan WFDSA
  5. Pelatihan dan Support System
    • Perusahaan MLM memberikan pelatihan-pelatihan mengenai produk, "speciality skill" yang diperlukan untuk memasarkan produknya, leadership, marketing, pengembangan diri, dll. Perusahaan dengan dibantu oleh para upline juga menyediakan support system untuk membantu perkembangan bisnis untuk para mitranya.
    • Pada perusahaan money game biasanya menggunakan model pelatihan motivasi untuk 'cuci otak', memotivasi terus menerus kepada member agar terbina loyalitas dan semangat robotiknya. Seringkali member berubah menjadi tanpa perasaan, hilang sisi kemanusiaan dan rasionalitasnya.
Berdasarkan uraian di atas, Apakah cukup jelas bagi Anda? Anda bisa lihat ringkasan ciri-ciri yang terdapat pada tabel di bawah ini untuk membedakan -secara praktis-, apakah "itu" adalah money game atau bukan



Jika ada yang menawarkan "Sistem Investasi" atau "Marketing Plan" sebuah Bisnis.
Anda harus jeli membedakan mana yang Money Game yang jelas Haram,
dan mana yang MLM murni yang diperbolehkan.
Anda harus hati-hati dan jeli mengamati, dan tepat memilih.

Pada posting selanjutnya,
Saya akan membahas untuk Anda perihal Bisnis MLM apa yang diperbolehkan,
lebih khusus lagi, yang saya ikuti,
dan telah terbukti sistemnya tidak memiliki ciri-ciri MLM yang diharamkan seperti pada posting sebelumnya.

Jika Anda menyukai artikel ini,
silakan di-share kepada teman-teman Anda dengan KLIK tombol share di bawah ini :)

Read More ..

Sabtu, 22 Mei 2010

Alasan diharamkannya bisnisn MLM - Seri Multi Level Marketing Halal atau Haram (Bagian-1 dari 3)

"Multi Level Marketing (MLM) itu Haram ga sich mbak?"
Kalimat itu sering terlontarkan kepada saya akhir-akhir ini...
Tapi sebenarnya dari dulu hal itu sudah menjadi perdebatan
terutama di kalangan umat Islam.

Multi Level marketing atau Network Marketing
atau jenis pemasaran yang serupa, yang saat ini sedang marak di internet, yaitu Affiliate Marketing
memang menuai banyak pro-kontra.


So, sebenernya bisnis semacam ini Halal atau haram ya?
Simak lebih lanjut ya..

Membahas Halal-Haram Bisnis MLM memang butuh waktu ekstra...
hahaha.. iya, soalnya bikin posting ini membuat saya dan suami saya
browsing dan membuka buku-buku hukum islam,
lalu mengkaitkannya dengan buku-buku tentang Multi Level Marketing,
lalu meramu dan menyajikannya dalam bahasa yang ringan dan mudah Anda cerna (semoga!)

Ketika tulisan ini jadi.. ternyata cukup panjang juga kalau dijadikan 1 postingan
So, Saya akan memecahnya menjadi 3 posting
supaya Anda tetap enjoy membaca dan memahami ^.^

Pertama, Anda akan mendapati pembahasan tentang "Alasan diharamkannya bisnis MLM"
Kedua, Anda akan memahami perbedaan bisnis MLM yang sebenarnya dengan bisnis MLM yang cuma sebagai kedok saja...
Ketiga, Mari cari tau bisnis MLM apa yang termasuk Halal alias tidak Haram

OK. Sekarang kita mulai serius ya..
karena bahasa yang digunakan di bawah ini agak sedikit berat hehe...

Tapi ingat, Anda juga harus membaca 2 posting saya selanjutnya
karena pada posting kali ini, saya hanya menyajikan pada Anda tentang
Dasar Hukum Pemikiran Pengharaman MLM..
Tetapi pada 2 posting selanjutnya, Anda akan tahu bahwa tidak semua bisnis MLM
termasuk dalam kategori Haram.
Sehingga Anda bisa memutuskan mana yang diperbolehkan (Halal) dan mana yang dilarang (Haram)

Di bawah ini, Anda akan memahami Dasar pengharaman bisnis model MLM.
9 poin berikut ini dirangkum dari dua artikel,yaitu: Hukum MLM (Ust. Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi) dan MLM dalam tinjauan Islam (Bahauddin Darus, Miftahuddin, Ramli, Abdul Wahid, dan Agustianto).
Kedua artikel tersebut cukup mewakili berbagai alasan dan pertimbangan yang ada dimasyarakat mengenai bisnis MLM.

Menurut kedua artikel tersebut, MLM dan bisnis sejenisnya adalah haram karena...

  1. Mengandung unsur "Qimar". Qimar yang dimaksud adalah apabila seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dia merugi.. dalam bahasa yg lebih sederhana, MLM itu ga boleh karena ada unsur "gambling"-nya, atau spekulasi, bisa untung, bisa rugi
  2. Tujuan dari transaksi adalah untuk mendapatkan komisi, bukan karena tertarik sama produknya.
  3. Mengandung dua macam unsur "riba", yaitu "riba fadhl" dan "riba nasi’ah".
    > Yang dimaksud dengan "Riba Fadhl" yaitu tukar-menukar 2 barang yang sejenis tetapi takaran/jumlahnya tidak sama.
    > "Riba Nasi’ah" yaitu membayar sejumlah uang (bunga) akibat keterlambatan dalam membayar hutang. Termasuk dalam riba nasiah adalah penambahan harga uang (diatas tingkat inflasi) jika transaksi dilakukan secara tidak tunai (Kredit), model ini sering dijumpai dalam penjualan dengan system kredit.
  4. Dalam bisnis MLM, seorang anggota mendapatkan bonus uang yang jauh lebih besar dari bunga deposito perbankan. Menurut kedua artikel di atas, jumlah uang yang besar itu, dikategorikan sebagai riba yang berlipat ganda (adh’afan mudha’afah). Padahal sudah ada larangan di dalam Al-Qur'an untuk tidak "memakan" riba yang berlipat ganda.
    Firman Allah dalam Surat Ali Imran :130 “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda”.
  5. Gharar atau menurut bahasa Jawa adalah sistem "ijon", contohnya sama degan menjual buah yang belum matang dan masih di pohon, menjual anak sapi yang masih terdapat dalam kandungan induknya. Padahal di dalam Fiqih mu’amalah (hibungan antar-manusia) disebutkan bahwa sistem bisnis harus terhindar dari gharar, maysir (judi), dan unsur spekulatif lainnya.
    “Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksinya.”[Hadits Muttafaqun’Alaihi]
  6. Pendapatan atau Bonus Bulanan tidak jelas asal usulnya. Padahal, prinsip mu’amalah dalam Islam menekankan adanya kejelasan asal-usul hasil bisnis. Dalam hal ini, uang imbalan yang diberikan kepada anggota harus jelas dari mana usulnya
  7. Memakan harta manusia dengan kebatilan. Maksudnya, di dalam MLM terdapat unsur memakan harta orang lain, yang jelas-jelas dilarang dalam syariat Islam.
    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara batil, tetapi lakukanlah perdagangan di antara kamu di mana kamu saling rela antara yang satu dengan yang lain”. (An-Nisa’ :29)
  8. Ada unsur ketidakadilan. Sistem Islam senantiasa menuntut tegaknya keadilan dalam dunia bisnis. Pada bisnis MLM model pyramid maka anggota yang lebih dulu bergabung (upline) akan mendapat keuntungan besar sebaliknya anggota yang mendaftar belakangan (downline) berpotensi dirugikan.
    Dalam suatu bisnis tidak boleh ada salah satu pihak yang dirugikan. Al-Qur’an menyatakan prinsip bisnis tersebut, “La Tazhlimun wa La Tuzhlamun” (QS. 2: 279). Artinya, Kamu tidak menzalimi dan tidak dizalimi.
    Nabi bersabda yang artinya “"tidak memudharatkan diri dan tidak memudharatkan orang lain"(H.R. Ahmad dan Ibnu majah).
  9. Sistem bisnis MLM bisa mendatangkan dampak negatif terhadap usaha sektor riel, lembaga-lembaga keuangan, menimbulkan sifat malas bekerja, lebih kapitalis dari kapitalis Barat, Tidak ada jaminan keamanan, dan termasuk salah satu macam praktek judi
Nah.. begitulah yang mendasari pemikiran pengharaman MLM.
Mari Kita bahas bersama-sama pada posting-posting selanjutnya..
Jika Anda mengikuti bisnis MLM atau yang sejenisnya, cobalah tinjau apakah
bisnis yang Anda jalani mengandung unsur-unsur di atas atau tidak?



Read More ..

Sabtu, 01 Mei 2010

Dibutuhkan 24 Orang untuk dijadikan Director (penghasilan Rp5-8juta perbulan)

Saya sedang mencari "Mitra Bisnis" yang akan dikader untuk mejadi DIRECTOR
penghasilan seorang director adalah 5-8 juta perbulan
Andakah orangnya???
Baca terus ya...

From Mei 2010

Mungkin Anda akan bertanya-tanya demikian
"Director? Director apa?"
"Penghasilan segitu... kerjanya gimana tu?"

itu adalah beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan teman-teman saya
ketika saya "mempublikasi" bahwa saya butuh
24 orang untuk dikader menjadi DIRECTOR

Jadi director apa?
Anda akan dikader menjadi salah satu jajaran Director di salah satu
Perusahaan Kosmetik Internasional,
yang telah berpengalaman selama lebih dari 40 tahun di bidang kecantikan

Penghasilan segede itu, kerjaannya apa saja sich?
Ada yang membayangkan bahwa penghasilan sebesar itu pasti dituntut komitmen dan target yang tinggi serta tekanan-tekanan kerja yang bertubi-tubi!
hingga Anda "Overloaded"

Hahaha... Saya hanya tertawa jika ada yang melontarkan pemikiran tersebut.
Sama sekali tidak ada pekerjaan yg membuat Anda "Overloaded" di sini

Saya sudah mengalaminya, saya telah dikader pula untuk menjadi Director.
itu semua dijalani dengan cara yang menyenangkan
dari saya gadis, hingga saya punya anak usia Play Grup.
dari saya mahasiswa S1,hingga saya lulus S2 seperti saat ini.

Ya.. ini bisa dijalankan Part Time! Wow
(sehari-hari saya adalah Dosen)
asyik kan.. kerjaan part-time tapi bisa dapat penghasilan sebesar itu

Kerjaannya cukup gampang, tidak sesulit yang orang-orang bayangkan.
Anda cukup mengatur strategi publikasi perusahaan kosmetika tersebut, sehingga
keluarga, teman, saudara, dan orang-orang di sekitar Anda, menggunakan produk perusahaan Anda.
Syukur syukur kalo mereka ada yang tertarik juga ke dalam Tim bisnis Anda

Anda juga akan mendapatkan Training secara online dan offline.

Adakah syarat dan ketentuan untuk bisa menjadi seorang Director?
Pasti Ada lah...
tapi yang jelas, tidak diperlukan "kriteria pendidikan" dan "Bakat" tertentu
karena Anda akan mendapatkan Training di sini.
Pria atau wanita, semuanya bisa menjadi director.

yang diperlukan adalah
Komitmen untuk mau belajar, berkembang, dan saling membantu
Fokus dalam menjalankan tugas
Pikiran dan hati yang Positif.

Jika Anda memiliki kriteria-kriteria tersebut,
atau butuh Info lebih lanjut,
Silakan kontak saya melalui beebeautybiz@gmail.com
Ingat, saya hanya butuh 24 orang SAJA
So... Manfaatkan Kesempatan ini SEKARANG!

NB: Check Penawaran "Spesial" dan "Eksklusif" di bulan Mei berikut ini.
Promo Cash Back n Gratis Produk

Read More ..